BPSK Pekanbaru Stuban Ke BPSK Suka Bumi

BPSK Pekanbaru Stuban Ke BPSK Suka Bumi
Rombongan bpsk Pekanbaru saat stuban ke bpsk sukabumi

PEKANBARU (RA)- Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru melakukan Study Banding (stuban) ke BPSK Kabupaten di Jawa Barat. Ada dua BPSK yang menjadi lokasi kunjungan, BPSK Kota Suka Bumi dan BPSK Kabupaten Sukabumi.

Demikian hal ini dikatakan oleh Ketua BPSK Pekanbaru, Azrial, Rabu (3/12). Dia juga menyebut, ini stuban pertama yang dilakukan sejak mereka di lantik Juli tahun 2013.

"Tujuan kita menimba informasi dari BPSK Sukabumi, dan berbagi ilmu. Kami akan belajar dari penganggaran dan persidangan," terangnya.

Diingat permasalahan penganggaran BPSK masih melekat di SKPD Disperindag masing-masing. Sehingga tidak jarang ada keterbatasan dana.

"Mungkin disini kita lebih belajar bagaimana cara meraih anggaran untuk meningkatkan pelayanan," katanya.

Ketua BPSK Kota Sukabumi Euis Suhartini, mengaku senang mendapat kunjungan dari BPSK Pekanbaru. Karena ini merupakan kunjungan pertama dari BPSK di Sumatera.

Dia menjelaskan sejak di bentuk BPSK wilayahnya tahun 2004 sudah menyelesaikan kasus puluhan dengan cara mediasi yang terbanyak.

Diakui dia bahwa selama ini penganggaran bagi BPSK memang belum maksimal karena semua tergantung kepala daerah masing-masing.

"Fasilitas yang di berikan memang belum ideal, baik gedung juga masih satu bangunan," jelasnya.

Semenatara pada kunjungan kedua rombongan BPSK Pekanbaru Ke BPSK Kabupaten Sukabumi yang meraih juara tiga terbaik di tingkat nasional tahun lalu, disambut langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi.

Ketua BPSK, Asep Saiful Hamdan, menjelaskan keanggotaan mereka periode 2010 -2015 di tambah menjadi 15 orang dari sebelumnya 9 orang dari tiga unsur pemerintah, pelaku usaha dan konsumen.

"Meningkatnya jumlah anggota BPSK Sukabumi ini menjawab permintaan pengaduan masyarakat," katanya.

Berbicara kasus Kabupaten Sukabumi kini sudah menyelesaikan masalah yang banyak dan besar. Selain penanganan kasus BPSK Sukabumi juga terkenal dengan kemampuannya menyelesaian kasus di dukung kuat oleh pemerintah daerah.

"Kunci keberhasilannya adalah anggota BPSK dan Sekretariat harus padu, sehingga proses penyelesaian kasus dalam 21 hari bisa maksimal," pungkasnya.

 

Laporan : ver

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index