Akui Kualahan Tindak Gepeng

Satpol-PP Pekanbaru Minta Provinsi Kirimkan Penyidik Tipiring

Satpol-PP Pekanbaru Minta Provinsi Kirimkan Penyidik Tipiring
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan masyarakat Pekanbaru. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah berulang kali melakukan penertiban dan pendataan kepada Gepeng. Namun, keberadaan gepeng masih dapat ditemukan diberbagai sudut Kota Pekanbaru maupun simpang lampu merah.

 
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi, Senin (1/12) mengatakan bahwa keberadaan gepeng memang sangat sulit diberantas. Hal ini dikarenakan masih belum maksimalnya penegakkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi Gepeng.
 
"Kita akui ini yang sangat sulit diterapkan. Sehingga saat terjaring razia mereka bisa dilepas kembali dan efeknya belum memberikan kejeraan bagi mereka," ujar Zulfahmi Adrian.
 
Untuk itu, ujar Zulfahmi, pada Desember ini Satpol-PP Kota Pekanbaru akan benar-benar menegakkan Tipiring bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, Satpol PP telah memiliki tiga orang calon penyidik yang bisa melakukan pemberkasan terhadap pelanggar Perda tersebut.
 
"Kita sudah ada tiga orang penyidik. Namun untuk sementara Tipiring tersebut belum dapat diterapkan karna kita masih menunggu Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM," terang Zulfahmi.
 
Sementara sambil menunggu surat dari Kementrian Hukum dan HAM, Satpol-PP Pekanbaru telah menyurati Provinsi untuk mengirimkan tiga orang penyidiknya. "Kita telah meminta dari pihak Provinsi untuk mengirimkan penyidik guna membantu kita memberlakukan Tipiring ini. Sehingga bagi pelanggar Perda, kita bisa memperkarakan pelanggar tersebut sesuai aturan yang berlalaku," tutup Zulfahmi.
 
 
Laporan : romg
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index