Satpol PP Pekanbaru Sesuaikan Pola Pengawasan Prokes Selama Ramadhan

Satpol PP Pekanbaru Sesuaikan Pola Pengawasan Prokes Selama Ramadhan
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang masuknya Bulan Ramadhan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pengawasan dilakukan mengikuti regulasi PPKM level 3.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, pihaknya bakal melakukan pengawasan prokes sesuai Tupoksi. Untuk selama Ramadhan pihaknya melakukan pengawasan menyesuaikan kondisi. 

"Karena bulan puasa, Bulan Ramadhan kita akan menyesuaikan pola apa yang kita lakukan dalam pengawasan," ujar Iwan, Selasa (29/3/2022). 

Menurutnya, selama bulan Ramadhan untuk kegiatan masyarakat akan meningkat. Seperti adanya pasar ramadhan dan kegiatan lainnya. 

"Ketentuan sebagaimana dalam PPKM level 3 harus tetap kita jalankan. Tapi bukan berarti kita harus kaku ya, karena dalam ramadhan kita juga melihat situasi dan kondisi," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index