Riauaktual.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki kebijakan tersendiri mengenai kelangkaan Biosolar saat ini.
Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mesti tinggal diam dan mengiyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kelangkaan bahan bakar ini membuat susah masyarakat dan berdampak terhadap aktivitas pekerjaan.
"Harus ada kebijakan yang baru mengatasi persoalan ini, gak boleh dibiarkan. Ini bukan hanya kebijakan nasional, harus ikut campur juga (Pemko) daerah kita," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Senin (21/3).
Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau berembuk dan hasilnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Sebab, daerahlah yang seyogyanya lebih memahami solusi yang akan dikeluarkan.
"Mengajukan penambahan kuota, kalau itu terjadi kan bagus, kalau tidak bisa seperti itu berarti harus ada kebijakan baru, (seperti) pembatasan pembelian kepada mobil pribadi," terangnya.
Kelangkaan Biosolar ini sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan ini, alasan dari pihak pertamina ialah stok Biosolar dikurangi agar stok minyak itu sampai dipenghujung tahun 2022 nanti.
Akibat kelangkaannya, yang paling tampak ialah terjadinya antrean yang mengular disetiap SPBU, klimaksnya terjadilah kemacetan panjang yang tentnunya menggangu arus lalulintas.
"Ini memang harus ada kebijakan ya, kalau sebelumnya kebijakan mengakibatkan problem disaat sekarang, tentu harus ada kebijakan baru yang kemudian bisa menentramkan masyarakat," pungkas Sabarudi.