Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Nilai Menag Yaqut Lecehkan Syiar Agama Islam

Anggota DPRD Pekanbaru Firmansyah Nilai Menag Yaqut Lecehkan Syiar Agama Islam
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS Firmansyah Lc

Riauaktual.com - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS Firmansyah Lc mengkritik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan toa masjid dengan gonggongan anjing.

"Menyamakan suara azan dengan kebisingan gonggongan anjing ini adalah suatu pelecehan terhadap salah satu syiar agama, dalam hal ini tentunya agama islam," kata Firmansyah kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Firmansyah mengaku mendukung aturan pengeras suara di masjid dan musala yang tertuang dalam SE Menag Nomor 5/2022. Namun, terkait pernyataan Menag Yaqut yang mencontohkan suara azan dengan gonggongan anjing, ia tidak terima.

"Ya, kita melihat disana (SE Menag) ada hal kebaikan dan manfaat yang bisa diambil. Diantaranya adalah untuk menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Tapi kalau menganalogikan suara azan dengan anjing itu ya tidak pantas. Tidak elok lah mengumpamakan azan dengan gonggongan anjing," jelasnya.

Firmansyah menilai perumpamaan yang diungkap oleh Menag Yaqut sangat tidak pantas. Menurutnya, argumentasi tersebut adalah gambaran alam bawah sadar pemikiran beliau, yang mana sangat berpengaruh besar sehingga memicu gelombang kritikan dari berbagai pihak.

"Jadi lisan itu adalah cerminan hati. Kita sangat menyayangkan pernyataan beliau ini. Apalagi dengan kapasitas beliau sebagai Seorang Menteri Agama itu seharusnya justru meninggikan nilai-nilai agama," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing.

Yaqut awalnya menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2) lalu. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index