PEKANBARU (RA)- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Arengka dipastikan gagal dalam waktu dekat. Pasalnya, tim yustisi yang terdiri dari Satpol-PP Pekanbaru belum melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) terkait untuk menertibkan PKL yang direncakan akan dilakukan awal Bulan November 2014.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi, Kamis (30/10) mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Satker terkait dalam hal ini Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru.
"Untuk penertiban PKL Pasar Pagi Arengka kita akan tunda terlebih dahulu karena kita belum mendapatkan koordinasi dengan Satker terkait," kata Haris Rozie.
Dikatakannya, pembatalan penertiban ini karena Pemko merasa membutuhkan koordinasi yang lebih intens antar satker terkait. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal negatif seperti bentrokan.
"Penertiban ini pasti kita akan lakukan, tapi kita akan rapatkan dulu. Kita tidak mau sembarangan menertibkan PKL karena hal ini akan berdampak yang negative," sambungnya.
Saat disinggung mengenai penertiban PKL yang sudah mendapatkan instruksi dari Walikota Pekanbaru pada awal bulan, Haris mengatakan dengan tegas, bahwa itu baru permintaan dari Walikota. Untuk itu, tim yustisi sebagai tim pelaksana tugas akan lebih berhati-hati melakukan penertiban.
"Kita menargetkan penertiban PKL itu dilakukan secepatnya. Namun, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat lagi agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta," ungkap mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru.
Lebih jauh ditanyakan kepada Haris, apakah pembatalan ini ada kaitannya dengan setoran kepada oknum-oknum Pemko Pekanbaru, Rozie sendiri mengindikasi hal tersebut ada, tapi tidak bisa memastikannya.
"Ini yang sedang kita telusuri, jika terbukti ada oknum yang menerima setoran, tentu akan kita tindak tegas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Sadri mengatakan bahwa penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukan kewenangan Dinas Pasar.
"Dispas hanya melakukan koordinasi saja dengan tim yustisi. Tidak ada hak kami untuk menentukan, dan semua ini tergantung dari instruksi pimpinan," ujar Sadri.
Diakuinya, untuk melakukan penertiban PKL Pasar Pagi Arengka bukanlah sesuatu yang gampang. Perlu adanya kematangan yang harus direncanakan.
"Yang pasti kapan akan dilakukannya penertiban itu tergantung dari pimpinan. Kita tidak bisa menentukan kapan akan pastinya," paparnya.
Dikatakan Sadri lagi, penertiban PKL Pasar Pagi Arengka sudah sejak lama dibicarakan dengan tim yustisi Kota Pekanbaru.
"Kita sudah lakukan pembicaraan dengan tim yustisi terkait hal ini. Jadi kita lihat saja lah kapan pastinya akan dilakukan penertibannya," tutupnya.
Laporan : romg