Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras menggelar penerangan keliling (penling) dengan menghimbau masyarakat supaya mengikuti vaksinasi lanjut usia (lansia) dan anak umur 6-11 tahun Covid-19 yang ada di Puskesmas terdekat.
Kegiatan dilaksanakan oleh 4 personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin oleh Panit I Samapta Iptu Haris di Jalan Pasar Desa Beringin Indah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (28/1/2022).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Iptu Haris.
Selain itu, jelas Iptu Haris pihaknya juga melakukan himbauan terkait ajakan mengikuti vaksinasi terhadap masyarakat.
"Kami juga sekaligus melakukan himbauan mengajak masyarakat Lansia dan bagi anak-anak usia 6-11 tahun (tingkat SD) untuk ikut vaksinasi di puskemas terdekat," tutur Iptu Haris.
Dalam himbauannya, petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan (Prokes) di pusat keramaian.
"Kepada pengguna jalan juga agar tetap menjalankan aturan protokol kesehatan, gunakan masker, menjaga jarak saat berbelanja, jaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.
