DPRD Pekanbaru Berharap Minyak Goreng Rp14 Ribu Segera Berlaku di Pasar Tradisional

DPRD Pekanbaru Berharap Minyak Goreng Rp14 Ribu Segera Berlaku di Pasar Tradisional
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Sovia Septiana SSos

Riauaktual.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Sovia Septiana SSos berharap Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru dapat melalukan pemerataan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di sejumlah Pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini karena, kebijakan minyak goreng satu harga tersebut baru hanya berlaku di seluruh ritel modern 

"Harapan kita, Disperindag bisa segera melakukan pemerataan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini di pasar tradisional maupun toko-toko swalayan lainnya," kata Sovia, Jum'at (21/1/2022).

Sovia menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter. Hal ini tentunya membantu masyarakat yang kesulitan dan kewalahan membeli minyak goreng dengan harga yang mahal.

"Ya, pastinya harga minyak goreng Rp14 ribu ini disambut baik oleh masyarakat. Pastinya kebijakan ini membawa angin segar bagi masyarakat khususnya kaum emak-emak," ujarnya.

Srikandi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir tidak kedapatan membeli minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.

Sebab, pemerintah telah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga murah tersebut dipastikan dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.

"Kita minta masyarakat juga tidak perlu panik, tidak perlu risau. Stok minyak goreng Rp14 ribu per liter dijamin aman. InsyaAllah, kebagian semua," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menetapkan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter akan disebar mulai pada Rabu (19/1).

"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ungkap Airlangga melalui keterangan resmi usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1).

Khusus untuk pasar tradisional, Airlangga mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan dari tanggal pemberlakuan.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index