DPRD Pekanbaru Ingatkan Pengelola STC Tak Semena-mena Menaikan Tarif Service Charge

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pengelola STC Tak Semena-mena Menaikan Tarif Service Charge
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE mengaku tidak setuju dengan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) yang menaikkan tarif service charge bagi para pedagang. Hal ini mengingat kondisi pedagang yang lagi kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Saya tidak menginginkan servis charge itu dinaikkan dan dibebankan kepada para pedagang STC dimasa pandemi seperti ini. Apalagi ini kita baru pemulihan ekonomi," ujar Azwendi, Selasa (18/1/2022).

Azwendi juga menyayangkan sikap pengelola STC yang secara sepihak menaikkan servis charge. Padahal, STC tersebut telah menjalin sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya sangat sayangkan. Catatan saya, pertama itu harus melalui tahapan-tahapan yang berlaku dan mereka tidak bisa semena-mena menaikkan service charge itu kepada pedagang. Itu harus punya kajian dan harus ada keputusan bersama dengan Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Ia pun meminta Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti serius adanya kenaikan tarif servis charge bagi para pedagang di STC. Hal ini menyusul banyaknya para pedagang yang menggelar aksi karena keberatan dengan kebijakan pengelola STC.

Apalagi, selama masa pendemi ini semestinya pengelola STC memberikan kontribusi kepada para pedagang berupa keringanan. Bukannya, malah membuat para pedagang resah.

"Saat ini kita semua baru dalam pemulihan ekonomi dan mereka (pengelola STC) langsung menaikkan service charge secara sepihak. Saya anggap itu ilegal dan tidak dibenarkan. Tentunya saya tidak menyetujui kenaikan itu," tegasnya.

Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru agar segera mengevaluasi kembali sistem kerjasama BOT yang ada di STC.

"Pemko harus menanggapinya dengan serius. Banyak kajian-kajian yang harus dipertimbangkan pada saat ini. Ya, boleh kita hitung asetnya berapa, kita kaji kembali kontrak kerjasamanya, dan berapa royaliti yang mereka (STC) bayarkan kepada Pemko," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pedagang STC, Kamis (13/1) lalu melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan biaya service charge, dari 70 ribu permeter, menjadi 90 ribu permeter perbulan.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index