PEKANBARU (RA)- Aparat kepolisian menggeledah rumah, Zulhernis (31) di Kecamatan Panam, Pekanbaru, Riau.
Polisi menemukan 350 gram kristal bening diduga sabu-sabu senilai Rp300 juta. Selain narkoba ikut ditemukan empat timbangan digital sebagai bukti.
"Kita sudah lakukan penggeldahan dan ditemukan narkoba dan timbangan. Kini kasus tersangka masih kita kembangkan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan kepada wartawan, Kamis (23/10) siang.
Dijelaskan, tersangka Zulhernis diamankan polisi setelah terjaring razia cipta kondisi yang dilakukan Polsek Limapuluh, Pekanbaru di Jalan Hangtuah, Sabtu (19/10) dinihari. Dalam mobil mini bus yang dikemudikan tersangka ditemukan empat butir ekstasi dan bungkusan berisikan sabu-sabu.
Polisi yang curiga kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Walhasil sabu-sabu ditemukan petugas. Banyaknya barang bukti yang ditemukan membuat polisi menduga bahwa tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba di Pekanbaru.