PEKANBARU (RA)- Sam (28) warga kecamatan Senapelan, Pekanbaru menjalani pemeriksaan diruang penyidik Jatanras Polresta Pekanbaru, Rabu (22/10) siang.
Pria lajang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban tersebut dilaporkan karena diduga menyodomi seorang bocah laki-laki berinisial, P (12).
Informasi dikepolisian, peristiwa itu terjadi, Selasa (21/10) kemarin. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk mengajarkan korban mengaji. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Disana pelaku menyodomi korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku mengimingi korban dengan uang sebanyak dua ribu rupiah. Pelaku berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang lain.
Sesampainya dirumah korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Selang tidak berapa lama kemudian, pihak keluarga korban mendatangi kantor pelayanan Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun SIK mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.
” Kita sudah amankan pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Hariwiawan.
Laporan : romg