DPRD Pekanbaru Desak Kontraktor Segera Tuntaskan Pengerjaan Proyek IPAL

DPRD Pekanbaru Desak Kontraktor Segera Tuntaskan Pengerjaan Proyek IPAL
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM

Riauaktual.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM mendesak pihak kontraktor proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) agar menggesa dan segera menyelesaikan pekerjaannya agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan proyek nasional tersebut. Mulai dari pengerjaan galian, perbaikan ruas jalan yang rusak, hingga pengembalian jalan aspal.

"Karena pengerjaan IPAL ini adalah proyek nasional tentu yang menjadi tupoksi pengawasan itu berada di pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR di Provinsi Riau. Tentu, pengerjaannya ini harus dimaksimalkan," kata Senin (10/1/2022).

Nofrizal mengungkapkan bahwa DPRD Pekanbaru sering mendapat laporan aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek galian IPAL tersebut.

Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Sebab, proyek IPAL ini membuat masyarakat dirugikan akibat jalan rusak hingga ekonomi terganggu. Belum lagi, saat musim hujan sebagian jalanan di Kota Pekanbaru menjadi tergenang termasuk di ruas jalan sekitar proyek galian air limbah tersebut.

"Bayangkan saja pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi itu sudah dua tahun. Ya, kasihanlah masyarakat kita yang terkena dampaknya," ujarnya.

Ia juga menyayangkan sendimen-sendimen galian yang dibuang langsung ke saluran drainase. Hal tersebut tentunya dapat membuat parit-parit menjadi dangkal dan tersumbat.

Padahal, Komisi IV DPRD ketika kunlap ke lokasi galian IPAL sudah mewanti-wanti pihak kontraktor pengerjaan air limbah tersebut agar tidak lagi membuang sendimen galian ke saluran drainase.

"Limbah buangan air yang dari galian itu tidak boleh langsung dibuang ke parit. Seharusnya, ada bak penampungnya. Tapi, kenyataannya kan itu tidak ada. Disepanjang Jalan Rajawali dan Jalan Ahmad Dahlan itu yang nampak sekali parit-parit itu tersumbat," ungkapnya.

Diakhir, Politisi PAN ini menekankan kepada pihak kontraktor agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini guna menghindari timbulnya masalah-masalah baru akibat proyek IPAL.

"Masyarakat itu taunya Pemko yang disalahkan karena banjir yang terjadi. Padahal mereka (kontraktor) yang tak becus menyelesaikan proyek itu. Karena, imbas dari pengerjaannya itu salah satunya penyempitan dan penyumbatan parit," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index