PEKANBARU (RA)- Empat anggota Polri yang bertugas dilingkungan Polresta Pekanbaru menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP).
Pelanggaran disiplin yang terberat dilakukan mereka adalah terlibat dalam dugaan kasus narkoba. Kondisi ini mengancam mereka untuk menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ada empat anggota yang sudah menjalani sidang KKEP. Hasilnya mereka terancam pecat," tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK kepada wartawan, Jumat (17/10) siang.
Empat anggota tersebut antara lain : Brigadir Bur, Brigadir DS, Brigadir Sy dan Briptu AP.
Dalam tahapan ini Sugeng Putut Wicaksono mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai usaha dan upaya untuk mempertahankan para anggota tersebut. Hanya saja hasil sidang sangat menentukan dan merujuk pada PTDH.
Laporan : romg