Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Lakukan Penyerderhanaan Birokrasi

Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Lakukan Penyerderhanaan Birokrasi
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau telah melantik sebanyak 392 Pejabat Fungsional sebagai  pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi reformasi birokrasi Presiden RI. Dari 468 jabatan struktural baik jabatan Administrator (Kabag) dan Jabatan Pengawas (Ksubbag/kasubbid) yang dilaihkan ke jabatan fungsional.

Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Dr Kemal mengatakan, sedangkan untuk sisanya  sebanyak 23 nama yang diusulkan belum mendapatkan persetujuan Kemenpan RB dan ditambah  beberapa nama yang diusulkan sebelum mendapat promosi, bergeser, dan yang mengundurkan diri.  

"Sehingga diusulkan kembali sebanyak 74  jabatan fungsional ke Kemenpan RB melalui Kemendagri untuk mendapat persetujuan  Kemenpan RB," kata Kemal, Sabtu (1/1/2022).

Sedangkan untuk  12  Kabupaten/Kota se Provinsi  Riau  secara  serentak  tanggal  30-31 Desember  2021  melaksanakan  Pelantikan  Pejabat fungsional. Kabupaten  pertama yang melaksanakan pelantikan  adalah Kab  Siak  sebanyak 246  Pejabat Fungsional, kemudian  secara  serentak diikuti  oleh 11 kabupaten/Kota lainnya  se provinsi  Riau.  

"Secara  rinci  jumlah  pejabat Fungsional  yang dilantik   berdasarkan informasi   yang kami terima yakni Siak 246 orang, Bengkalis 330, Kepulauan Meranti 149, Kampar 221, Dumai 56, Rokan Hulu 35, Rokan Hilir 153, Pekan Baru 295, Inhil 344, Inhu 233, Pelalawan 246, Kuansing 244 orang. Sehingga jumlahnya 2552 orang," paparnya.

Dilanjutkan Kemal, jumlah   pejabat   fungsional   yang dilantik pada 12  Kabupaten/Kota   se provinsi   Riau sebanyak  2552,  ditambah  dengan  pejabat fungsional  Perangkat Provinsi  riau  sebanyak  392, jumlah  keseluruhan  pejabat fungsional   yang telah dilantik   pada  pemerintah Provinsi riau dan  Kabupaten/Kota  sebanyak   2944 orang.

"Artinya Pemerintah Provinsi  Riau dan 12 Kabupaten/Kota se Provinsi  telah melaksanakan dengan sungguh sungguh program reformasi  birokrasi   yang dicanangkan   Presiden RI  melalui   Kemendagri dan kemenpan RB, sebagaimana  yang diamanatkan pada  PERMENPAN RB   17 TAHUN 2021," katanya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index