Pengedar Narkoba Terperangkap Penyamaran Polisi

Pengedar Narkoba Terperangkap Penyamaran Polisi
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja di Pekanbaru terjebak penyamaran polisi.

Mereka adalah, Jk (23) dan Rh (31) keduanya warga Jalan Pahlawan Kerja kecamatan Marpoyan Damai. Bersama keduanya polisi mengamankan 50 paket ganja kering sebagai bukti.

"Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti narkoba. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus keduanya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/10) siang.

Dalizon menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Untuk dapat membongkar kasus ini, polisi melakukan berbagai cara termasuk melakukan penyamaran pada saat penangkapan dilakukan.
 

Laporan : romg
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index