PEKANBARU (RA)- Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Pekanbaru, memastikan beasiswa yang di masukkan Pemko Pekanbaru ke dana bansos hibah merupakan hal yang tidak tepat.
"Jelas salah, karena harusnya bantuan sosial berupa bantuan untuk kejadian yang berbau sosial, seperti bencana," terang Kepala BPKP, Pekanbaru, Pangijo, Jum'at (10/10) melalui sambungan telepon.
Namun Pangijo menyebut jika pihaknya tidak berwenang melakukan pengauditan terhadap laporan keuangan beasiswa Pemko Pekanbaru yang berasal dari bantuan sosial, kecuali pihaknya dimintakan langsung oleh Pemko Pekanbaru.
"Dalam hal ini inspektoratlah yang harusnya mengaudit, BPKP boleh jika memang di mintakan langsung oleh Pemko Pekanbaru," tandas dia
Laporan : Ver
