PEKANBARU (RA)- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk seorang pria, Salamudin alias Udin (23) warga asal Aceh. Pria ini diamankan disebuah lokasi dikawasan Desa Okura kecamatan Rumbai Pesisir.
Udin Diduga merupakan salah seorang pengedar Narkoba jenis Ganja. Saat ini polisi masih mengejar tersangka lain.
"Satu orang tersangka sudah kita amankan dan saat ini pengembangan kasus ini masih terus dilakukan. Salamudin kita tangkap pada hari rabu kemarin," terang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada wartawan, Jumat (10/10) siang.
Menurut pengakuan tersangka, barang terlarang itu berasal dari seseorang yang berada di Aceh. Rencananya narkoba ini akan di pasarkan di Pekanbaru. Namun ditengah aksinya itu, pergerakan tersangka tercium oleh kepolisian.
Laporan : romg
