Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba
apolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK bersama jajaran menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama April-Septe

INHU (RA)- Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK bersama jajaran menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama April-September 2014.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan daun ganja kering itu dilakukan di halaman Polres Indragiri Hulu, Kamis (9/10) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Aris Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam pemberantasan narkoba di wilayah Inhu.

Sebab narkoba sudah merajai segala kalangan mulai anak remaja, orang dewasa bahkan wanita juga ikut terjerumus dalam bahaya narkoba. Seperti belum lama ini, seorang ibu rumah tangga juga terlibat. Ini adalah bentuk dan dampak bahaya narkoba.

Terkait pemusnahan ini pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Sehingga pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan disaksikan oleh, pihak Pengadilan Negeri Inhu, JPU, BNN serta penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.

 

Laporan : romg

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index