Polres Inhu Ringkus Enam Pemain Judi Togel

Polres Inhu Ringkus Enam Pemain Judi Togel
ils

INHU (RA)- Sebanyak enam orang pria yang diduga terlibat dalam permainan judi toto gelap (togel) diringkus aparat Polres Indragiri Hulu.

Penangkapan dilakukan di wilayah kecamatan Batang Cinaku, Rengat.
Tersangka adalah, Hy (34) dengan barang bukti rekapan nomor, uang tunai senilai Rp 2.060.000, 2 buah Hp.

Ms (65) dengan barang bukti rekapan nomor ,buku mimpi, 1 buah Handpone, uang tunai sejumlah Rp 196.000.

PR (54) dengan barang bukti Handpone, 2 buku mimpi, 6 buku rekapan nomor, uang tunai sejumlah Rp 800.000.

ST (42), dengan barang bukti 3 buah buku rekapan nomor, 1 buah Handpone, 1 rangkap kertas Nomor, 1 buahh Kalkulator, dan uang tunai sejumlah Rp 237.000.- serta TP (26) dengan barang bukti 2 buah buku rekapan, 2 buah HP, 1 buah Kalkulator dan uang tunai sejumlah Rp 14.000.

PR (38) degan barang bukti 1 buah dompet,1 buah HP, bukti rekapan, 1 buah Kalkulator, serta uang tunai sejumlah Rp 25.000.000.

SPD (38) dengan barang bukti 1 buah dompet, 1 buah HP, uang tunai sejumlah Rp 1.250.000. Sedangkan dua lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melki Bharata SIK, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/10) menegaskan, para tersangka ini diamankan setelah kepolisian melakukan operasi pekat di wilayah hukum mereka pada hari sabtu (4/10). Banyak laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku judi di kecamatan Batang Cinaku, Rengat.

Hasilnya sejumlah pria yang diduga terlibat dalam judi toto gelap diamankan. Hasil pemeriksaan sementara mereka yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian akan dijerat dengan pasal 303 KUHpidana Tentang Perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
 

Laporan : romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index