Polresta Pekanbaru selidiki pemilik gudang solar

Polresta Pekanbaru selidiki pemilik gudang solar
gudang solar

PEKANBARU (RA)- Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hari Wiawan Harun SIK, menegaskan bahwa dalam kasus penggerebekan gudang solar pihaknya telah menetapkan satu tersangka.

Dia adalah, Rinaldi pengemudi mobil tanki yang membawa bahan bakar solar. Sedangkan pemilik gudang berinisial, UJ masih dalam pencarian (DPO).

” Kita sudah menetapkan satu tersangka sedangkan pemilik gudang berinisial, UJ masih dalam pencarian,” kata Hari Wiawan kepada wartawan, Selasa (30/9) siang.

Terbongkarnya kasus gudang solar ilegal ini membuat kepolisian perlu kerja serius dalam melakukan pengawasan disejumlah SPBU di Pekanbaru.

Hari Wiawan tidak memungkiri bahwa selain di lokasi Palas, Rumbai, Pekanbaru masih ada beberapa aktivitas bisnis gelap yang sama di beberapa wilayah. Pihaknya berjanji akan mengungkap dan menumpas segala bentuk kejahatan bahan bakar minyak di Riau.

 

Laporan : romg
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index