Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling), hal itu dilakukan dengan bersosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19, Senin (8/11/2021).

Penling dilaksanakan oleh 4 personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit Lantas Ipda Benhar di tempat pelaksanaan vaksinasi Puskesmas Pangkalan Kuras 2, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan  instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.

Ia berharap agar warga dapat memahami dan meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19 ini.

"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index