Polres Pelalawan Bantah Personilnya Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Polres Pelalawan Bantah Personilnya Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Riauaktual.com - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gus Purwantoro memberikan klarifikasi terkait mencuatnya isu keterlibatan salah satu anggotanya dalam peredaran narkoba.

Hal itu bermula dari penangkapan tersangka inisial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Berita itu tidak benar. Anggota kita ada yang terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan kasus LS dan DS tersebut," kata Gus Purwantoro, Ahad (7/11) malam.

Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk video dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota Polres Pelalawan, itu memang benar. "Tetapi, fakta sebenarnya tidak benar yang disampaikan para tersangka," sebut Gus Purwanto.

Ia juga menyebut dalam pengungkapan kasus LS dan DS ini, Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik ”Undercover Buy” artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika.

Lanjut Gus Purwanto, saat ini Polres Pelalawan juga sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam video tersebut. 

"Sekali lagi kami daro kepolisian Polres Pelalawan memohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index