Diduga Menjadi Tempat Mesum

Izin SPA Grand Diamond dan Glamour Devaluasi BPT

Izin SPA Grand Diamond dan Glamour Devaluasi BPT
Kepala BPT PM Kota Pekanbaru Musa. FOTO: doc

PEKANBARU, RiauAktual.com - Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru tidak memperpanjang lagi izin SPA Grand Diamond Dan Glamour. Pasalnya kedua tempat ini disinyalir menyalahgunakan perizinan yang diberikan oleh BPT. Seperti menjalankan praktek prostitusi terselubung, dengan menyediakan puluhan wanita berparas cantik.

Hal ini terungkap di jaring media sosial seperti twiter dan facebook. Sebagaimana diketahui, beberapa SPA seperti SPA Grand Diamound yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Komplek Central Nangka Mas Blok C menampilkan identitas karyawan wanitanya, mulai dari tinggi, usia hingga ukuran Bra (pakaian dalam). Tidak tertutup kemungkinan hal serupa juga dilakukan SPA lainnya seperti SPA Glamour.

Kondisi ini diperkuat dari hasil razia yang dilakukan Tim Yustisi yang dikomandoi Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Petugas berhasil menjaring sebanyak 29 karyawan SPA yang sebagian besar wanita berparas cantik yang tidak mengantongi KTP Pekanbaru.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru, Musa ketika diwawancara, Senin (25/8/2014) mengakui adanya indikasi penyalahgunaan izin yang diberikan. Walau demikian dikatakan Musa, pihaknya akan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan selanjutnya izin akan dievaluasi.

Menurut Musa, izin SPA yang diterbitkan harus sesuai dengan ketentuan, yakni salon kecantikan dan SPA. "Izinnya tentu harus sesuai dengan yang dimohon. SPA itu untuk salon kecantikan dan SPA, kita nanti akan evaluasi izin operasionalnya. Kalau memang ada masalah akan ditindak," ujar Musa menegaskan.

Kata Musa, untuk mendapatkan izin operasional, pengusaha harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti adanya rekomendasi dari pihak Kelurahan maupun Kecamatan, rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes), serta rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

"Kita sebagai operator perizinan harus berpedoman pada aturan. Kalau ada permasalahan terkait perizinan, Tim Yustisi yang menindak," terangnya.

Selain itu ditegaskan pula, apabila izin operasional habis, pengelola tidak boleh membuka usahanya sebelum melakukan perpanjangan izin. Ketika kembali disinggung adanya indikasi praktek prostitusi yang dilakukan pada usaha SPA, terutama SPA Grand Diamond dan SPA Glamour, ditegaskan Musa untuk saat ini BPT tidak memperpanjang izin usahanya.

"Untuk sekarang ini kami belum perpanjang izinnya. Akan kami evaluasi hasil pantauan di lapangan. Karena disinyalir ada penyelewengan dan disediakannya kamar. Kita akan pertanyakan untuk apa kamar-kamar tersebut. Kami akan cek lebih detil dulu. Sekali lagi, untuk sementara tidak diperpanjang izinnya. Sampai ada klarifikasi dari pihak pengelola. Karena izinnya Salon dan SPA," ujar Musa.

Mengenai adanya kemungkinan pencabutan izin, karena pengelola disinyalir sudah melanggar aturan, dijawab Kepala BPT Pekanbaru semuanya tergantung rekomendasi yang diberikan oleh Tim Yustisi.

"Sekarang sudah di Tim Yustisi pembinaannya. Kita lihat nanti rekomendasi seperti apa yang diberikan oleh Tim Yustisi terhadap usaha SPA tersebut. Barusan tadi pagi kami dapat laporan tentang persoalan SPA ini," jelasnya. (ver)

Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index