Kuansing Jadi Percontohan Transformasi PETI

Kuansing Jadi Percontohan Transformasi PETI

Riauaktual.com - Sempena peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-76 di Jakarta, Kamis (30/09/2021), yang digelar Kementerian ESDM RI. Kuansing, Provinsi Riau terpilih menjadi contoh transformasi PETI.

Kuansing ini merupakan dari enam Provinsi yang ditetapkan Kementerian ESDM, sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat, sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebagai bentuk dukungan Kementerian ESDM, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Riau (Kuansing) langsung diserahkan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang diterima Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, ini merupakan momen yang sudah lama ditunggu-tunggu, dengan perhatian dari Kementerian ESDM.

“Ini pertama dalam sejarah Riau, kita bisa menerima IPR dan jadi lokasi percontohan transformasi PETI jadi pertambangan rakyat,” kata Syamsuar.

Dengan dikeluarkannya IPR dari Kementerian ESDM ini,  Syamsuar optimis, Kuansing kedepannya menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka kerusakan lingkungan akan bisa diminimalisir.

“Dengan izin ini masyarakat tetap dapat melakukan pertambangan emas secara legal tanpa khawatir berurusan dengan pihak berwajib,” ujarnya.

Kemudian, masyarakat setempat dapat terbantu secara ekonomi. Namun, tidak merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan karena merkuri.

Dalam kesempatannya memberikan kata sambutan, Syamsuar turut menyampaikan berbagai potensi bahan galian di Bumi Lancang Kuning, yang mesti dikelola secara baik dan legal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

“Kami berharap Kementerian ESDM tidak hanya fokus pada pertambangan emas saja, tapi juga komoditas lain seperti pasir dan sirtu yang cukup besar di Riau,” harapnya.

Selain itu, Syamsuar mengatakan, untuk pasir dan sirtu banyak digunakan untuk kebutuhan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol.

Kemudian, juga keberadaan pasir laut di Pulau Rupat yang sangat diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Riau Pesisir. 

“Sampai saat ini masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, namun sampai saat ini tidak ada IPR-nya. Sehingga kami berharap Kementerian ESDM juga bisa fokus dengan hal ini, sehingga masyarakat legal dalam bekerja,” ujar Syamsuar.

Ditempat yang sama, Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan menyambut baik aspirasi Gubri tersebut. 

Menurutnya, Intinya Kementerian menginginkan kekayaan alam ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan jadi masalah baru, tapi justru jadi perekat bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.

“Saya menyarankan kepada Gubri untuk membentuk suatu BUMD yang akan fokus dalam penambangan galian C. Nanti masyarakat bisa diajak melalui BUMD ini,” sarannya.

Turut hadir Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial. Sementara Gubri Syamsuar didampingi Kadis ESDM Indra Agus Lukman dan Kaban Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index