PIDIE JAYA, RiauAktual.com - Warga Gampong Lancok Manyang, Meureudu, Pidie Jaya, mendadak heboh. Pasalnya, mereka menangkap sepasang remaja yang sedang asik berpacu dalam syahwat di kantin sebelah kantor Bupati, Sabtu sore (9/8/2014), lalu sekira pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga, kepada Rakyat Aceh (Riau Pos Group) menyebutkan, pelaku mesum itu berinisial Rz alias Ad, seorang mahasiswa berdomisili di Gampong Meunasah Manyang Lancok, Meureudu, Pidie Jaya.
Sedangkan wanitanya berinisial NA, seorang honorer di sekolah SMA berdomisili di Gampong Meunasah Teungoh, Meurah Dua, Pidie Jaya.
Sebelum ditangkap, warga memang sudah lama mencurigai pasangan tersebut karena sudah sering bertemu petang hari di kantin itu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie Jaya Dra Asiah MM, pasangan tersebut mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami-isteri di tempat tersebut.
Ketika diintrograsi, terungkap, pasangan laki-laki membela diri, dengan menuduh kalau perbuatan "belah duren" terhadap wanita yang berkulit putih berparas cantik tersebut telah duluan dilakukan oleh lelaki hidung belang lainnya sebelum dirinya menjalani hubungan percintaan dengannya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pasangan wanita menyebutkan, sebelumnya pasangan wanita kerap mendapat ancaman tidak boleh menikah dengan pria lain kecuali hanya dengan pasangan laki-laki tersebut.
"Mereka mengaku sudah 'naik ke bulan' dan mereka sudah harus dinikahkan saja," sebut Armia penyidik WH.
Sementara Keuchik gampong Manyang Lancok Suryadi, mengatakan, bukti perbuatan mereka sudah sangat menyakinkan dari isi SMS pelaku mesum yang mereka sita. "Ke sini dek, ngapain, seperti biasa," sebut Suryadi mengulangi isi percakapan SMS terhadap rencana 'hajatan bercinta' dari pasangan itu yang diperiksa oleh petugas WH.
Berdasarkan pantauan di kantor Satpol PP/WH, ibu dari pasangan perempuan terlihat sangat terpukul dan berang ketika melihat buah hatinya melakukan perbuatan terlarang itu.
"Saya sudah beberapa kali memperingatkan kamu nak, jangan berhubungan dengan dia, (pasangan laki-laki) bahkan ada polisi yang datang ke rumah melamarmu, malah kamu tolak. Tapi kamu tetap saja dengan laki-laki itu, ternyata sekarang kamu berbuat begini," sebut ibu si perempuan penuh kecewa kepada anaknya.
Sementara kedua orangtua dari kedua pasangan dan juga keuchik masing-masing gampong yang dipanggil ke Kantor Satpol PP/WH setempat, baru pulang pada pukul 00.00 WIB setelah meneken surat perjanjian penyelesaian.
"Kita telah memanggil pihak keluarga dari kedua belah pihak dan atas permintaan pihak keluarga, kasus ini akan diselesaikan pernikahan di gampong dengan batas waktu yang kita berikan dalam perjanjian yang telah mereka tandatangani di atas materai hingga tanggal 18 Agustus ini. Karena kalau mereka menikah di sini (kantor satpol PP/WH,red) pihak keluarga malu, bila pada batas tersebut belum selesai, maka pihak kami akan menyelesaikan masalah tersebut di kantor," sebut Asiah nada tegas. ***
Editor: Riki