Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Bakal Polisikan 2 Aktivis ICW, Moeldoko: Saya Sudah Sabar

Bakal Polisikan 2 Aktivis ICW, Moeldoko: Saya Sudah Sabar
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko (kiri) dalam jumpa pers terkait tudingan ICW di kediamannya, kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa

Riauaktual.com - Pintu islah antara Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Indonesia Coruption Watch (ICW) sudah tertutup. Moeldoko bakal polisikan 2 aktivis ICW yang telah menudingnya ikut berburu rente dalam proyek ivermectin dan ekspor beras. “Saya sudah sabar,” tegas Moeldoko.

Hal itu disampaikan Moeldoko di kediamannya, kawasan Menteng Jakarta Pusat, kemarin sore. Ia ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Dua aktivis ICW yang akan dilaporkannya yakni Egi Primayogha dan Miftah.

Sore itu, mantan orang nomor satu di TNI ini, pelit senyum. Keningnya kerut, tatapannya tajam. Omongannya beberapa kali dijeda, ketika menyinggung hal serius dan sensitif. Tampak seperti menahan emosi. Ia tak serileks biasanya. Meskipun di pekarangan rumahnya yang asri itu, sesekali dihibur oleh siulan burung yang merdu.

“Saya dituduh bermain di Jiwasraya, saya dituduh bermain di Asabri. Saya tenang. Saya tenang,” ucap Moeldoko sebagaimana dilansir dari RM.id.

Tapi kali ini, tidak lagi. Apalagi perburuan rente, istilah yang dipakai ICW, menurutnya, adalah tuduhan serius. Yakni, mencari keuntungan dengan menggunakan kekuasaan.

Pensiunan Jenderal TNI Angkatan Darat ini khawatir, jika sikap tenangnya itu justru malah disalahartikan oleh masyarakat luas. “Fitnah-fitnah seperti itu, kalau saya biarkan, akan merusak kepercayaan, bahkan kepercayaan anak istri saya akan berubah kepada saya,” kesalnya.

Karena itu, upaya somasi yang dilayangkan ke ICW dirasa sudah cukup. Apalagi, sebutnya, LSM anti korupsi ini tidak menunjukkan itikad baik. “Saya sudah memberikan kemudahan dengan sabar,” sambungnya.

Tercatat, sudah 3 kali somasi dilayangkan kepada ICW melalui kuasa hukumnya Otto, sejak akhir Juli lalu. Ada yang disampaikan secara lisan maupun tulisan.

Tenggat waktu masing-masing somasi juga bervariasi, mulai dari 1x24 jam, 3x24 jam, hingga terakhir 5x24 jam, pada 20 Agustus lalu.

Dalam somasinya itu, Moeldoko meminta ICW membuktikan keterlibatannya dalam perburuan rente ivermectin dan ekspor beras. Sebagaimana dipaparkan peneliti ICW Egi Primayogha.

“Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi, kalau itu tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi,” tantangnya.

Namun, apa yang diminta Moeldoko dalam somasinya itu, tak kunjung dipenuhi ICW. Ia menyimpulkan, apa yang disampaikan Egi adalah tindakan character assassination atau pembunuhan karakter.

“Karena kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan ilmu cocoklogi, dicocok-cocokkan. Ini apa-apaan, begini ini. Sungguh saya tidak mau terima yang seperti itu,” imbuhnya.

Kapan akan lapor? Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku belum dapat memastikan kapan hari dan tanggal pelaporan ICW ke Polisi. Ia hanya bilang secepatnya.

“Nanti kami beritahukan tanggalnya kapan kami akan lapor,” ujar Otto.

Yang pasti, lanjut bos Peradi ini, ada 2 aktivis ICW yang akan dilaporkan. Yakni, Egi selaku peneliti yang menyampaikan tuduhannya lewat YouTube, dan Miftah S yang membuat siaran pers di website ICW. Keduanya, dikenakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dua ini yang akan kami lapor, nantinya apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat, tentunya nanti akan kita lihat dalam perkembangan kasus,” tandasnya.

Apa tanggapan ICW? Tiga Kuasa hukum ICW, M Isnur, Julius Ibrani dan Erwin Natosmal Umar dalam siaran persnya tadi malam, merespons pernyataan Moeldoko. ICW, jelas Isnur, sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun. Terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index