Karena Hal Ini, Sejumlah Anggota Dewan Protes Dua Pimpinan DPRD

Karena Hal Ini, Sejumlah Anggota Dewan Protes Dua Pimpinan DPRD

Riauaktual.com - Sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru melayangkan protes kepada dua pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani selaku ketua DPRD dan Nofrizal Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini terkait surat bernomor: 171/DPRD-Pimp/06/2021, tertanggal 18 Agustus 2021 ke Gubernur Riau tentang Laporan Pelanggaran Terkait Penetapan Perda APBD Kota Pekanbaru TA 2021. 

Tindakan tersebut dilakukan seusai pengesahan Ranperda Retribusi Sampah, yang ketika itu dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Sekko M Jamil.

Sejumlah anggota DPRD menilai surat yang dikeluarkan tanpa melalui prosedur resmi dari Sekretariat DPRD Pekanbaru. 

"APBD murni 2021 sudah disahkan bahkan akan habis, sekarang kita mau bahas APBD 2022. Kenapa baru sekarang melayangkan surat ke gubernur yang menyebut ada pelanggaran terkait APBD 2021. Ini menjadi pertanyaan kita," kata Anggota Fraksi Demokrat Sigit Yuwono.

Sigit menilai, aturannya pengesahan APBD 2021 sudah jelas, sekarang jika dilaporkan kepada Gubernur dengan menyebut adanya kesalahan, mau dibawa ke mana DPRD ini. 

"Sedikit-sedikit melapor, melapor. DPRD ini lembaga untuk musyawarah. Bukan untuk mencari kesalahan orang atau kesalahan pemerintah. Kita dengan pemerintah sejajar. Bukan main lapor aja," tegas Sigit.

Dengan situasi ini, Sigit meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, menelusuri laporan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Wakil Ketua DPRD Nofrizal MM. 

"Saya minta ditindaklanjuti, ini sudah yang ketiga kali. Buktinya di sini ada, kita bekerja di sini sesuai tatib. Acuan kita tatib, tidak boleh di luar tatib. Kalau seperti ini, tak akan pernah selesai," tutur Sigit.

Ungkapan senada juga dilontarkan anggota fraksi Golkar Masni Ernawati. bahkan, ia sampai melontarkan usulan mosi tidak percaya kepada Hamdani dan Nofrizal selaku pimpinan DPRD. 

"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya," kata Masni.

Disampaikannya lagi, bahwa selama DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak. 

"Saya minta tolong dievaluasi. Seharusnya ini bisa dimediasi karena kita punya banggar yang mengatur perihal persoalan ABPD. Dan tidak baik jika setiap persoalan diselesaikan dengan laporan," tuturnya.

Ke depan Masni berharap, Anggota DPRD juga dilibatkan dalam persoalan internal. Dan tidak hanya diselesaikan ditingkat pimpinan.

"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Kedepan anggota baiknya dilibatkan jika ada persoalan internal," tegas Masni.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST yang memimpin jalannya rapat paripurna berjanji, akan meneruskan aspirasi kawan-kawan dewan, dengan membawa ke dalam rapat pimpinan. 

"Terima kasih masukannya. Ini akan kami bahas di tingkat rapat pimpinan," janjinya. 
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index