Disperindag Tutup Pangkalan Elpiji Ilegal di Pekanbaru

Disperindag Tutup Pangkalan Elpiji Ilegal di Pekanbaru
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Terbukti menyeludupkan gas elpiji 3 kilogram asal luar Kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menutup 1 pangkalan di Kota Pekanbaru.

Kadisperindag Kota Pekanbaru, El Sabrina, Jumat (8/8/2014) mengakui, berdasarkan pengaduan pangkalan resmi yang ada di Pekanbaru didapati belakangan ini peredaran gas elpiji tabung 3 kg bersegel putih di Pekanbaru.

Sesuai aturan tata niaga, gas 3 kg yang dibenarkan beredar di Kota Pekanbaru hanya yang bersegel warna merah. "Hasil monitoring di lapangan memang ada satu pangkalan yang menjual gas 3 kg tetapi kabselnya bukan berwarna merah kabselnya putih, itu artinya mereka menjual dari luar Pekanbaru," ujarnya.

Menurut El Sabrina, setelah diselidiki ternyata pangkalan yang tidak bersedia disebutkan alamat dan namanya itu, ternyata tidak mendapatkan izin dari Disperindag, hanya rekomendasi dari Pertamina.

"Dengan temuan ini kita akan berkoordinasi ke Pertamina maka itu perlu diberi garis polisi. Nanti kita akan menutup pangkalan bersangkutan," tegasnya.

Data di lapangan juga mengatakan peredaran tabung bersegel putih ini sudah mencapai ratusan perhari. Ini diperkirakan terjadi sebulan terakhir. Menurut El, bedanya tabung bersegel merah dengan warna lain adalah yang merah memang sudah jatah Kota Pekanbaru. Dikawatirkan kalau ada warna lain yang beredar maka akan menggangu sistem tata niaga baik daerah asal maupun tujuan.

"Teman-teman di daerah kabupaten asal akan kekurngan gas. Selain itu kasihan agennya di daerah tujuan yang akan alami penurunan omsetnya karena masuk pesaing baru," terang El.

Meski diakuinya kerugian dari sisi konsumen pengguna gas ini tidak, karena tidak ada bedanya karena sama-sama diterbitkan Pertamina. (ver)

Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index