PEKANBARU, RiauAktual.com - Kapolresta Pekanbaru Robert Hariyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP untuk membersihkan penambal ban yang saat ini menjamur di sepanjang jalan.
"Saya kira mereka ini tak ada izin dari pemerintah daeerah, karena mereka membuka usaha di atas pendestrian jalan yang mengganggu pengguna jalan," ungkap Kapolresta, dalam dialog interaktifnya di salah satu stasiun televisi, Senin (4/8/2014).
Menurut Robert, keterkaitan penambal ban dengan maraknya ranjau paku di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, tak bida dibuktikan. Hanya saja, pihaknya ingin agar keberadaan penambal ban ini ditertibkan.
"Kita kesulitan memantau siapa pelaku, kita pun tak bisa menyebut ada keterkaitan dengan penebar ranjau paku, hanya saja kita nanti bekerja sama dengan Satpol PP guna menertibkannya," pungkas Robert. (riki)
