Deddy Corbuzier Pamit dari Medsos

Deddy Corbuzier Pamit dari Medsos
Deddy Corbuzier. Foto : Instagram.

Riauaktual.com - Pelapor Kasus bikini yang membawa Dinar Candy menjadi tersangka bernama Gurun Arisastra turut angkat bicara perihal keputusan Deddy Corbuzier mundur dari media sosial (medsos).

Gurun menyayangkan keputusan Deddy Corbuzier itu, terutama mundur Podcast yang sudah ditonton jutaan orang setiap kontennya.

“Iya saya dapat kabar, beliau mundur dari medsos dan podcast, heran sih kenapa kok mundur, sangat disayangkan ya,” kata Gurun Arisastra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/8/2021).

Gurun Arisastra yang juga menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) berharap keputusan Deddy  itu tak ada kaitannya dengan kasus  Dinar Candy.

Pasalnya, sebelum Deddy mengumumkan dirinya akan menutup medsos dan Podcast, terlebih dulu memberi komentar tidak terima atas proses hukum terhadap Dinar Candy terkait aksi protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan.

“Kenapa ya mundur? apa karena Dinar candy di proses hukum? Kok lucu ya, emang mas Deddy setuju bangsa ini ke depan bisa demo berbikini di pinggir jalan?,” tukasnya.

“Setuju seluruh masyarakat di daerah bisa demo pakai bikini di pinggir jalan? Harapan saya sih bukan itu ya alasan mundurnya, semoga tidak. Walaupun terakhir Podcastnya mengkritik Dinar candy di proses hukum,” tuturnya sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.

Advokat berusia 29 tahun ini berpandangan bahwa masyarakat justru harus melihat proses hukum ini sebagai bentuk peran negara menjaga moralitas bangsa.

Menurutnya, langkah proses hukum tersebut harus diapresiasi.

“Justru sebaiknya kita apresiasi kasus hukum ini, artinya negara telah hadir berupaya menjaga moralitas bangsanya,” timpalnya.

Di sisi lain, lanjutnya negara sedang berupaya menekan laju Covid, vaksinasi berbagai tempat agar tercipta herd immunity, memutus mata rantai Covid.

“Jika sudah tercipta itu kan dapat kembali baik ekonomi bangsa kita,”  sebutnya.

Dirinya juga menjelaskan perihal kultur disamakan di semua daerah.

Salah satunya seperti kultur di Bali, di sana banyak wanita yang berpakaian berbikini. Namun tidak diproses hukum

Menururnya, justru menjadi tidak adil jika semua daerah disamakan kultur daerahnya.

“Banyak yang bingung dan mengatakan kenapa di Bali tidak proses sedangkan di Jakarta di proses hukum. Justru bagi saya menjadi tidak adil jika Bali dan Jakarta disamakan kultur daerahnya,” ujarnya.

“Setiap daerah memiliki kultur atau kebiasaan yang berbeda, di Jakarta saya tidak pernah lihat orang naik motor pakai bikini, berjalan di trotoar pakai bikini, masuk mal. Saya juga enggak pernah lihat orang hanya pakai bikini demo bahkan di Bali,” jelas Gurun.

Karena itu, ia menilai proses hukum kasus Dinar Candy merupakan wujud negara melaksanakan Pancasila

“Esensi dari Pancasila kan nilai moralitas. Negara melindungi kebebasan berpendapat namun tidak boleh mengesampingkan nilai moralitas,” tutup Gurun.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index