9 Orang Diangkut Satpol PP Pekanbaru

Tim Yustisi Dapati Seorang Pengunjung Warnet Neo Reaktif Covid-19

Tim Yustisi Dapati Seorang Pengunjung Warnet Neo Reaktif Covid-19
Tim yustisi tertibkan Warnet Neo yang beroperasi melewati batas waktu.

Riauaktual.com - Tim Yustisi melakukan pengawasan dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Tahap III.

Tim yang dinamai Yustisi Regu II itu terdiri dari gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Gabungan TNI, Satpol PP Kota Pekanbaru, Sat Pol PP Provinsi Riau, BPBD, Dinas Perhubungan, RSUD Madani dan RPAI.

Pada Rabu (11/8/2021) malam, tim bergerak menyisiri tempat keramaian yang masih beroperasi melewati batas waktu yang diatur dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru No.18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut bahwa ada enam tempat usaha yang tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.

Diantaranya ialah Rental PS alif Game di Jalan Srikandi, Bumi Coffe di Jalan Soebrantas, Angkringan Punya kita (Puti Island) di Jalan Bangau Sakti.

Kemudian Fox Gaming di Jalan Delima Neo Warnet di Jalan Delima Pekanbaru dan Bandrek di Jalan Delima.

"Tim Yustisi Hunting Regu II dan tenaga kesehatan juga melakukan Swab di tempat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat beberapa usaha," kata Pria Budi.

Alhasil, satu orang pengunjung warnet Neo di Jalan Delima dinyatakan reaktif Covid-19 usai hasil swab antigen keluar.

'Inisial B reaktif dan 9 pengunjung lainnya diamankan oleh SatpolPP Kota Pekanbaru karena tidak menggunakan masker dan tidak memiliki KTP," singkatnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index