Riauaktual.com - Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Asahan, saat dugem di salah satu tempat hiburan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Saat lokasi di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat itu digerebek, ada 17 orang yang diamankan, dimana lima diantaranya anggota dewan tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, ada diamankan beberapa orang oknum anggota DPRD Labura oleh Gugus Tugas Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Putu enggan membeberkan kelima identitas anggota DPRD Labura tersebut. Namun, ada informasi yang beredar kelimanya adalah KP (Golkar), Sg (PAN), AB (PPP), ZS (Hanura) serta Fto (Hanura).
Usai diamankan personel Polres Asahan, kelimanya pun menjalani tes urine. Dan, hasil kelimanya positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Demikian dijelaskan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021). “Kelima anggota dewan itu positif (narkoba),” sebutnya.
Nasri mengurai dari 17 yang diamankan, 10 diantaranya laki-laki dan sisanya perempuan.
“Dari 10 orang itu, lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara,” lanjutnya.
Nasri menegaskan saat penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Asahan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
“Petugas mengamankan barang bukti ekstasi,” ujarnya.
Soal berapa butir, Nasri tidak merinci. “(Jumlahnya) sedikit kok,” timpalnya
Nasri menjelaskan kelimanya bersama 12 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Namun, diakui Nasri dari 17 yang diperiksa tes urinenya, ada juga dua yang negatif narkoba.
“Mereka masih sedang pemeriksaan,” pungkasnya.
