Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Riau

Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian (kanan) memasukan barang bukti

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (29/7/2021) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 145 kilogram dan 3.975 butir pil ekstasi.

Barang haram itu berasal dari pengungkapan 7 kasus dengan total 13 tersangka yang diamankan di berbagai wilayah di Provinsi Riau dari Juni hingga Juli 2021.

Polisi menggiring para tersangka kasus narkoba usai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/7/2021). 

Petugas dari Kepolisian memasukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kedalam ember berisi air untuk dilarutkan saat pemusnahan narkoba dihalaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/7/2021).

Petugas dari Kepolisian memasukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kedalam ember berisi air untuk dilarutkan saat pemusnahan narkoba dihalaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/7/2021).

Petugas Kepolisian memasukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi kedalam blender untuk dimusnahkan dihalaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/7/2021).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index