Menerapkan 4K2I Agar Menjadi Akuntan yang Menegakkan Kode Etik

Menerapkan 4K2I Agar Menjadi Akuntan yang Menegakkan Kode Etik

Riauaktual.com - Pelanggaran kode etik akuntansi cukup banyak terjadi. Hal itu disebabkan adanya pengabaian etika dalam profesi akuntansi. Contoh pengabaian etika akuntansi seperti praktek kecurangan dalam pembuatan laporan keuangan, penyuapan, mark up, tindakan kolusi, window dressing, dan lain-lain. Buruknya kualitas atau imparsialitas dalam profesi akuntan akan menimbulkan kerugian besar. 

Contoh kasus pelanggaran kode etik oleh akuntan yang terjadi di indonesia yaitu pelanggaran dari auditor PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017 dimana terdapat dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp 4 triliun (Asmara, 2019). 

Selain itu, kasus berupa pemalsuan data dan manipulasi laporan keuangan oleh manajemen SNP Finance untuk perjanjian utang piutang antara SNP Finance dengan para Krediturnya (Bank) (Kampai, 2020). Ditambah lagi dengan kasus pelanggaran kode etik oleh Akuntan Publik dimana terdapat kelalaian dalam mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018.

Kesadaran dalam menjaga kualitas profesi akuntan dan penegakkan kode etik sangat penting, karena akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Berikut ini penerapan 4K2I agar menjadi akuntan yang menegakkan kode etik:

- Konsisten
Seorang akuntan harus berperilaku konsisten dengan nilai-nilai agama.
Kondusif
Kantor Akuntan Publik harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dalam penerapan kode etik 

- profesi
Kecerdasan emosional
Seorang akuntan harus memiliki kecerdasan emosional. Dengan memiliki kecerdasan emosional, maka akuntan akan mampu mengatur suasana hatinya dengan baik agar tidak melumpuhkan kejernihan berpikir secara rasional. 

- Kepercayaan diri
Kepercayaan diri mampu mempengaruhi seorang akuntan untuk berperilaku etis. Sehingga, seorang akuntan harus mampu mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapi.

- Idealis
Seseorang yang memiliki sifat idealis akan menghindari tindakan yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain. Jika seorang akuntan bersifat idealis, maka akuntan tersebut akan mengambil tindakan tegas terhadap tindakan yang tidak etis.

Institut Akuntan Publik harus mendesain penegakkan kode etik di lingkungan umum secara luas.

 

 

Penulis: Rahmadhani Putri dan Ria Amelisa
Dosen Pengampu: Bapak Agustiawan, SE., M.Sc., Ak
(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index