Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan kegiatan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah binaanya. Pelaksanaan tersebut dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di keramaian warga, Minggu (18/7/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu M Haris. Petugas menyisir pusat perbelanjaan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Iptu M Haris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.
"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu M Haris.
Ia berharap, masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 dan dapat peduli terhadap pencegahannya. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
