Waspada Pencurian Sepeda Motor Modus Baru, Pelaku Diringkus Saat Pesta Sabu

Waspada Pencurian Sepeda Motor Modus Baru, Pelaku Diringkus Saat Pesta Sabu
Pelaku EG alias Eki (33) diamankan polisi.

Riauaktual.com - Pelaku pencurian sepeda motor diringkus Polsek Tampan, pria inisial EG alias Eki (33) ditangkap pada Sabtu (3/7/2021) di sebuah rumah di Jalan Manyar Sakti Gang Adil.

Pelaku ditangkap saat sedang berpesta sabu bersama beberapa rekan-rekannya. Lokasi pesta sabu mereka digerebek polisi sekira pukul 16.00 WIB.

EG melakukan pencurian bisa disebut dengan modus baru, dimana pada awalnya menolong korban yang mengalami kecelakaan lalulintas. Dia berpura-pura membantu hingga korban sampai dirawat dirumah sakit.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotamartua Ambarita, menyebut bahwa kejadian itu belangsung pada Sabtu (20/3/2021) di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan STIE AKBAR.

Saat itu terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil travel dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban bersama saksi korban

"Pada saat kejadian kecelakaan tersebut, saksi korban pingsan dan korban pelapor mengalami luka lecet," jelas Ambarita, Kamis (8/7/2021).

Lalu, pelaku EG yang saat itu berada ditempat kejadian berpura-pura menolong korban dengan memindahkan sepeda motor korban ke perkarangan Kampus STIE AKBAR, kemudian mengantarkan korban ke klinik.

"Korban dan barang-barangnya diantarkan ke klinik. Kemudian kembali ke pekarangna kampus untuk mengambil sepeda motor korban dan melarikannya lalu menjualnya," sambung Ambarita.

Saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut. Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir itu dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP, bersama rekannya akan dijerat pasal narkotika.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index