Ketahuan Layani Pembeli di Siang Hari

Satpol PP Angkut Kursi Restoran di Salah Satu Mall di Pekanbaru

Satpol PP Angkut Kursi Restoran di Salah Satu Mall di Pekanbaru
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru pada hari ketiga bulan Ramadhan, Selasa (1/7/2014) melakukan razia penegakan perda jam buka rumah makan selama Ramadhan.

Lokasi yang jadi sasaran adalah Warung Makanan di dua lokasi berbeda yaitu Mall Plaza Citra dan Mall Senapelan Pekanbaru. Dari hasil razia ada delapan warung makanan yang diberi tindakan dan pengarahan, lima warung inventarisnya disita sementara Satpol PP karena tertangkap basah sedang melayani pembeli.

"Tadi kita telah menurunkan tim, untuk razia tempat kuliner di beberapa pusat perbelanjaan, alhasil ada lima warung yang kedapatan buka di siang bolong dan melayani pembeli di tempat. Ini inventaris mereka seperti kursi dan meja langsung kita sita," demikian disampaikan Kasatpol PP melalui Sekretarisnya Zulfahmi Adrian, Selasa (1/7/2014).

Razia seperti ini akan terus digencarkan selama bulan suci ramadhan dan untuk kedepannya Satpol PP akan menargetkan merazia warung-warung yang berada di pinggir jalan dan lokasi-lokasi lainnya.

"Operasi ini akan terus kita tingkatkan, pasalnya edaran walikota kemarin sudah kita sebar ke seluruh pengusaha kuliner," paparnya.

Untuk selanjutnya, warung-warung yang disita inventarisnya akan dimintai membuat surat pernyataan untuk tidak melayani pembeli makan di tempat. "Namun, bagi pembeli yang bungkus dan bawa pulang itu diperbolehkan, tentunya harus mengurus izin buka warung siang hari ke BPT terlebih dahulu," paparnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index