Riauaktual.com - Dalam upaya mengawasi wilayah hukumnya agar terhindar dari paparan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar operasi yustisi di keramaian warga, Senin (31/5/2021).
Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu Ms Faisal. Petugas menyisir pusat toko-toko yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Iptu Ms Faisal mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.
"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Iptu Ms Faisal.
Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
