Walikota Pekanbaru Sudah Tandatangani IP PT Telkom

Walikota Pekanbaru Sudah Tandatangani IP PT Telkom
Proyek pembangunan gedung PT Telkom di Jalan Jendral Sudrman Pekanbaru. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Akhirnya Walikota Pekanbaru menandatangani Izin Prinsip (IP) pembangunan gedung PT Telkom. Hak ini dilakukan setelah proses pengurusan izin dilakukan PT Telkom sesuai jalur yang benar di BPT.

Plt Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Kamis (19/6/2014) saat dijumpai RiauAktual.com mengatakan, pemerintah tidak menghalangi pembangunan asalkan sesui aturan.

Diakui Rozie, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan izin prinsip terhadap pihak PT Telkom pasca dihentikannnya kegiatan pembangunan gedung Telkom yang tidak memiliki izin sebelumnya.

Dikatakan Rozie, sesuai prosedur pembangunan, izin prinsip serta izin Upaya Pengelolahan Lingkungan (UPL) dan Izin Upaya Keselamatan Lingkungan (UKL) harus dimiliki oleh setiap bangunan.

"Kita selaku Satpol PP, hanya melakukan pengawasan terhadap bangunan, namun sesuai informasinya, untuk bangunan PT telkom yang sempat kita hentikan beberapa waktu lalu, telah diberikan IP oleh walikota," terangnya meyakinkan.

Dikatakan Rozie, dengan sudah dikantongi IP maka perusahan sudah dipersilahkan untuk melanjutkan pembangunan sesuai presedurnya. Dengan demikian secara otomatis petugas Satpol-PP tidak lagi melakukan pantauan dan patroli untuk bangunan Telkom.

Sementara itu, ketika ditanya sejauh mana sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepada oknum PNS yang telah melakukan pembekingan terhadap pengusaha yang diketahui oknum PNS berinisial Z, Rozie mengakui jika saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Dari hasil sementara yang bersangkutan dikategorikan pada pelanggaran sedang. Karena dinilai tidak pantas seorang PNS menghalangi tim yustisi melakukan tugas di lapangan," tandasnya.

Sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin CPNS, pelanggaran sedang akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat. (ver)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index