Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Prokes dan Bagikan Masker

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Prokes dan Bagikan Masker

Riauaktual.com - Guna memutus laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan,Polisi Subsektor Pelalawan gencar melakukan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Jumat (7/5/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Posko PPKM Kecamatan Pelalawan yang terletak di Jalan Pemda Kelurahan Pelalawan.

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis bersama anggota, Personil TNI dan Pihak medis dari Puskesmas Pelalawan.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan membagikan beberapa masker kepada masyarakat dilanjutkan dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan, masih menemukan warga yang tidak memakai masker.

"Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, prokes merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, saat ini Kabupaten Pelalawan adalah Zona Merah sehingga rawan terhadap penyebaran Covid-19.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index