Ini 3 Modus Rampok Mencuri WhatsApp

Ini 3 Modus Rampok Mencuri WhatsApp
Foto: Infografis/5 Tips Aman Pakai WhatsApp Tanpa Harus Pindah ke Telegram Cs

Riauaktual.com - WhatsApp mungkin banyak digunakan oleh sebagian besar masyarakat dunia saat ini. Platform pesan itu dapat menghubungkan para penggunanya dan menghadirkan sejumlah fitur yang dapat membantu komunikasi tersebut.

Namun kejahatan di dunia maya juga tak pernah ada habisnya. Termasuk modus untuk WhatsApp yang ceritanya kerap terdengar.

Modus kejahatan WhatsApp kebanyakan memang untuk mengambil alih akun pengguna. Bahkan untuk merampok para korban demi keuntungan para pelakunya.

Agar kamu lebih berhati-hati, berikut dikutip dari cnbcindonesia.com sejumlah modus yang perlu kamu waspadai berkaitan dengan WhatsApp.

Minta One Time Password (OTP)

Modus dengan meminta kode One Time Password (OTP) jadi salah satu yang sering terjadi. Pelaku akan menggunakan skenario agar korban percaya dan memberikan OTP yang masuk ke dalam pesan ponselnya.

Pengamat Keamanan Siber, Alfons Tanujaya mengatakan banyak masyarakat belum sadar pentingnya OTP ini. Padahal OTP hadir untuk melindungi aset digital yang sekarang jadi komoditi berharga.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri juga mengingatkan untuk waspada pada pihak yang meminta OTP WhatsApp. Jika kode itu diberikan, pelaku kejahatan dapat mengambil alih akun dan melakukan seperti meminta uang, pulsa bahkan melakukan romance scam.

WhatsApp Pink

Jangan tertipu karena ada kata Pink dan berpikir tampilan WhatsApp menjadi lebih lucu. Sebab ini juga jadi modus kejahatan yang berhubungan dengan platform anak usaha Facebook itu.

Sesaat setelah diinstal, aplikasi ini akan mengirimkan pesan berisi link untuk didownload. Pelaku memiliki tujuan untuk mengambil data para korbannya sebanyak mungkin.

WhatsApp Pink ini ditemukan oleh peneliti keamanan siber Rajshekhar Rajaharia. Modus yang sama juga sebelumnya pernah terjadi, yakni dengan nama WhatsApp Gold.

Mengaku dari WhatsApp

Modus ini memang bukan terjadi dalam platform, namun mengaku berasal dari WhatsApp. Siber Polri menyebutkan kejahatan tersebut dengan mengirimkan SMS lalu menyebutkan jika nomor WA korban memenangkan hadiah uang bernilai ratusan juta rupiah.

Di bagian bawah pesan terdapat link yang diminta untuk diklik. Pihak Polri mencurigai tautan adalah bagian dari metode penipuan dan bertujuan mencuri akun.

Siber Polri mengingatkan tidak menekan link yang ada di dalam pesan itu. Sebab pesan tersebut bukan merupakan informasi resmi dari WhastApp.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index