Mulai Pukul 9 Malam Jalan Protokol di Pekanbaru Disekat

Mulai Pukul 9 Malam Jalan Protokol di Pekanbaru Disekat
Polisi melakukan penyekatan arus lalulintas di simpang Robek Godang beberapa waktu lalu.

Riauaktual.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol di Kota Pekanbaru. Upaya ini dalam rangka membatasi aktifitas kerumunan warga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (27/4/2021) menyebut ada empat jalan protokol yang dilakukan penyekatan pada malam hari, terhitung pukul 21.00 WIB (9 malam).

"Pukul 21.00 WIB kita lakukan penyekatan di Jalan Sudirman, Jalan H.R Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Riau," sebut Nandang.

Tidak ada batas waktu pasti dilakukan pembukaan penyekatan jalan protokol itu, ketika dirasa sudah tidak banyak lagi kegiatan warga diluar, barulah penyekatan itu dibuka kembali.

"Apabila masyarakat sudah pulang, dan arus lalu lintas sudah lengang, baru kita buka kembali jalannya. Patokannya sampai jam 00.00 WIB, kalau masih ramai sampai Subuh kami lakukan penyekatan," tambah Nandang lagi.

Selain melakukan penyekatan jalan, patroli dan razia penertiban protokol kesehatan di tempat usaha juga dilakukannya. Korps Bhayangkara yang juga tergabung kedalam Tim Yustisi Pekanbaru itu rutin melakukan giat setiap malam.

Menyasar tempat keramaian pinggir jalan hingga kafe. Pengunjung diminta untuk tidak berkeliaran, dan pengelola tempat usaha dihimbau untuk tidak melayani pembeli nongkrong dan makan ditempat.

Jika tim yustisi mendapat adanya pelanggar, tak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan penyitaan peralatan tempat usaha itu.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index