PEKANBARU, RiauAktual.com - Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kategori Dua (K2) Kota Pekanbaru, Jum'at sore (6/6/2014) melakukan demo ke Kantor Walikota Pekanbaru.
Kedatangan mereka menuntut agar 491 orang tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 beberapa waktu lalu diprioritaskan diangkat menjadi CPNS.
Permintaan ini didasari adanya informasi akan adanya formasi penerimaan CPNS tidak lama lagi. "Tahun ini kami dapat info akan ada pembukaan CPNS. Kami minta selesaikan kami dulu. Angkat kami dulu, sebelum tuntas jangan buka CPNS lagi," kata Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honor K2 Kota Pekanbaru Muhammad Al Amin kepada RiauAktual.com, Jumat (6/6/2014).
Ratusan tenaga honorer K2 ini juga menuntut Pemko Pekanbaru dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru segera menferivikasi semua data CPNS K2 yang lulus dan honorer bodong dan yang tidak lulus.
"Kami minta segera laporkan semua data itu ke pusat. Setelah ferivikasi semua jumlah data sudah selesai, khususnya K2 yang tidak lulus segera melaporkan ke pusat untuk diajukan kembali," terangnya.
Mereka juga meragukan hasil tes, pasalnya dari tenaga honorer yang lulus pada tes lalu. Amin meyakini banyak yang memiliki data bodong. Untuk itu, kata Amin BKD harus melakukan tinjauan lagi.
"Kita yakin hampir 100 orang yang bodong, sementara data pemko hanya 5 orang yang bodong," ungkapnya.
Pihaknya mendapat info dari pusat bahwa batas ferivikasi data ini seharusnya sudah diserahkan BKD ke pusat pada tanggal 31 Mei lalu. Tetapi kenyataan penyerahan data ke BKN baru di lakukan Pemko akhir Mei.
"Kami minta kejelasan kami ini, apakah sudah dilaporkan ke Jakarta," sebutnya.
Sementara itu,Asisten III Setdako Pekanbaru, Azwan, mengatakan pemko tidak bisa untuk melakukan pengangkatan lagi. Untuk pengangkatan CPNS itu harus melalui proses.
"Siapa pun saya pikir tidak bisa diangkat menjadi CPNS, semua ada proses. Keputusan itu ada di pusat. Jadi, ini bukan kesalahan pemerintah daerah," ujarnya.
Terkait untuk menghentikan pembukaan CPNS mempunyai aturan. Dia mengatakan hampir semua kepala Daerah memiliki keinginan untuk melakukan pengangkatan CPNS.
"Tapi itu kan tidak bisa, semua ada aturannya. Ada aturan yang harus dilalui. Itu wewenang pemerintah pusat," ulangnya.
Ia juga mengatakan, apabila memang masih ada data bodong CPNS K2 yang lulus, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan ke BKD. "Kalau mereka ada data yang bodong, silahkan lapor, akan kita verifikasi. Akan kita evaluasi," tutupnya. (ver)
