PEKANBARU, RiauAktual.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru tetap akan melakukan penyegelan penghentian sementara pembangunan gedung PT Telkom di Jalan Jendral Sudirman. Meski pengelola pembangunan gedung yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) diketahui mendapat bekingan dari oknum PNS yang mencatut nama mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie, saat memberikan keteraangan kepada wartawan, Selasa (3/6/2014) pagi tadi, mengaku memang ada oknum PNS yang membekingi pembangunan gedung PT Telkom tersebut sehingga pihaknya sedikit mengalami kendala. Karena saat ingin menindaklanjuti penyegelan, pihaknya mendapat teror dari pihak pembeking itu.
Bahkan, ketika Satpol PP telah menyegel bangunan tersebut, pengerjaannya tetap berlanjut tanpa menyelesaikan IMB. "Kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini?" sebut Rozie.
"Tapi kami sebagai tim penegak perda tidak main-main dengan peringatan untuk menertibkan pembangunan yang belum memiliki atau menyalahi izin. Tetap kami segel sampai si pemilik mengurus izinnya, sesuai peraturan yang berlaku di Pekanbaru ini," lanjutnya.
Gedung PT Telkom itu izin yang belum dikantonginya adalah IMB dan kajian Amdal yang seharusnya ada sebelum pembangunan dimulai. "Bisa jadi ada hal yang berbahaya bagi lingkungan ketika menggali untuk pondasi, sehingga izin mereka sulit keluar," ujar Haris.
Karena itu, setelah mendapat laporan dari warga, Satpol PP menghentikan total pekerjaan sampai IMB, Amdal dan Amdal Lalin-nya dimiliki. Satpol PP juga akan memantau rutin lokasi proyek agar tak ada pengerjaan.
Disinggung terkait oknum PNS yang bermain dalam pembangunan gedung tersebut, Haris tidak manampik hal itu. "Bahkan saya mendapat teror dari oknum PNS yang mencatut nama eks Walikota Pekanbaru melalui telpon, maka dari itu kami akan melakukan penghentian pembangunan dan penyegelan serta bagi oknum itu akan segera dipanggil. Jika terbukti bermain maka akan kami tindak dan proses sesuai aturan," tegas Haris sembari mengatakan bahwa pihaknya tak akan gentar dengan ancaman demi penegakan perda di Kota Bertuah. (ver)
