PEKANBARU, RiauAktual.com - Sebanyak 54 siswa SMK PGRI Pekanbaru yang kedapatan coret-coret baju, mendapat sanksi dari sekolah berupa mencuci baju yang dicoret di halaman sekolah. Disaksikan oleh guru dan adik kelasnya. Mulai dari tahun 1994 setiap siswa sudah dilarang coret-coret baju tetapi dianjurkan untuk menyumbangkannya ke dalam wadah yang sudah disediakan di sekolah yaitu kotak duafa.
“Adapun tindak lanjut apabila ada siswa kedapatan mencoret baju maka akan kita beri sanksi yaitu pada saat sidik jari bagi siswa yang kedapatan tadi akan disuruh mencuci baju tersebut di halaman sekolah dan di hadapan adik kelasnya. Baju tersebut tidak akan mau hilang noda coret-coretnya dan ini bisa menjadikan efek jera dan contoh buat adik kelasnya,” kata Kepala SMK PGRI Pekanbaru Drs Shofrudin, usai pengumuman kelulusan kemarin.
Kepada siswa yang ketahuan melakukan aksi coret baju, lanjutnya, diwajibkan lagi menyumbangkan baju baru ke sekolah yang nantinya akan disumbangkan kepada adik kelas ataupun yang membutuhkan.
Meskipun siswa tersebut melakukan aksi coret-coret baju bukan pada hari pengumuman, namun konsekuensi dari perbuatan mereka adalah harus mau menerima sanksi mencuci baju yang dicoret.
"Sebenarnya himbauan agar tidak mencoret baju sudah kita sampaikan jelang pengumuman secara online dan sms getway. Sebagai sanksinya, selain siswa disuruh mencuci baju yang dicoretnya, siswa tersebut juga diwajibkan menyumbangkan baju baru ke sekolah untuk disumbangkan pada yang membutuhkan," ungkapnya.
Sedangkan cara sekolah mendeteksi siswa yang melakukan coret-coret baju, dari laporan masyarakat sekitar sekolah dan melalui media sosial siswa yaitu facebook maupun BB dan situs berita RiauAktual.com. Karena hampir semua media siswa link dengan sistim jaringan di sekolah.
"Mudah-mudahan orangtua siswa yang terkena sanksi dapat menerimanya, karena tujuan kita adalah baik. Dimana agar siswa mengerti untuk tidak melakukan perbuatan mubazir. Sedangkan bagi siswa yang kedapatan coret-coret baju tapi tidak menjalani sanksi, maka mereka tidak boleh ikut sidik jari nantinya," tutup Shofrudin. (ade)
