Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla di Wilayah Hukumnya

Polsek Kerumutan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Soal Karhutla di Wilayah Hukumnya

Riauaktual.com - Meskipun memasuki musim hujan, namun kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tetap dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi. 

Seperti yang dilakukan personel Polsek kerumutan bersama Babinsa kerumutan yang membagikan selebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan diwilayah Hukumnya, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (04/02/2021).

Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H. mengatakan, meskipun memasuki musim penghujan, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan tetap dilakukan. Dengan rutinnya penyebaran Maklumat Kapolda Riau diharapkan agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.

"Maka dari itu penting dilakukan kegiatan sosialisasi meskipun di musim hujan. Hal ini sebagai tindakan Antisipatif saat musim kemarau tiba," ujarnya.

"Setelah melakukan imbauan Maklumat Kapolda Riau diharapkan kepada masyarakat dapat bersama-sama dengan Polri untuk dapat mencegah karhutla. Agar, kabut asap tidak terjadi kembali menyelimuti wilayah Riau," tutup Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index