Usai Kematian Haji Permata, Anggota DPRD Minta Penyelundup Lain di Inhil Ditertibkan

Usai Kematian Haji Permata, Anggota DPRD Minta Penyelundup Lain di Inhil Ditertibkan
Haji Jumhan atau Haji Permata

Riauaktual.com - Pimpinan Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Edy Sindrang meminta kepolisian berlaku adil dalam menegakkan hukum soal kematian Haji Jumhan atau Haji Permata. Dia juga berharap, aparat penegak hukum menertibkan penyelundup lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau secara adil. Sebab, pasca kematian Haji Permata, ada aktivitas penyelundupan di Inhil.

"Dari informasi yang kita terima ada pemain-pemain (penyelundupan) lain yang beraksi di Inhil. Kalau memang ada, maka mari kita sama-sama kita tegakkan hukum dan membuat hukum sebagai panglima," sebut Edy, Rabu (3/2).

Edy menyayangkan, belum sampai 40 hari tewasnya Haji Permata di tangan petugas Bea Cukai, sudah terdengar informasi adanya aksi penyelundupan dari pihak lain. Namun, Edy tidak mengetahui nama pelaku penyelundup itu secara pasti.

Edy sebagai penasehat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Inhil itu meminta agar polisi segera menertibkan pelaku penyelundup lainnya yang masih berkeliaran. Saat disinggung apakah penyelundup itu berinisial Ts, Edy tidak mengetahui persis namanya.

"Saya tidak tahu namanya. Belum selesai 40 hari almarhum sudah lagi ada informasi penyelundup yang bermain. Kita kan menjaga marwah KKSS. Jangan sampai adanya hal ini menyebabkan proses penyidikan petugas terhambat," jelasnya.

Edy yakin polisi menuntaskan kasus kematian Haji Permata yang diduga dilakukan aparat Bea Cukai saat upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Inhil. Dia sebagai perwakilan organisasi KKSS dan PAO, menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Haji Permata ke polisi.

"Di sini pun kami organisasi Bugis telah menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penyidikan. Kita berharap petugas melakukan penyelidikan sampai sampai tuntas kasus yang sudah dilaporkan oleh keluarga Haji Permata," kata politisi partai Golkar itu.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus tertembaknya pengusaha asal Batam, Haji Permata saat penggerebekan rokok ilegal. 

Namun, pihaknya juga mendapat laporan dari Bea Cukai Tembilahan terkait penyerangan rombongan Haji Permata terhadap petugas.

"Kasusnya (kematian Haji Permata) masih berlanjut," ucap Teddy.

Polisi akan segera memanggil rombongan Haji Permata yang berada dalam kapal saat kasus penggerebekan itu. Pihak Bea Cukai turut melaporkan terkait dugaan penyerangan saat petugas menggrebek rokok ilegal.

"Sekarang kita sedang menindaklanjuti laporan Bea Cukai. Laporan tentang penyerangan dari rombongan H Permata terhadap Bea Cukai," tegas Teddy.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Lancang Kuning, Yusuf Daeng mengatakan, langkah-langkah yang diambil polisi telah tepat. Dia meminta penegakan hukum juga berlaku bagi penyelundup lain.

"Kalau di Riau penyelundupan dari sejak dulu. Sekarang ini penyelundupan sudah modern, aset besar. Saya lihat penyidik Polda Riau sudah tepat mengatasi kasus ini," kata Yusuf Daeng.

Meskipun ada pelanggaran, namun Yusuf menilai penembakan yang dilakukan Bea Cukai harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dosen Fakultas Hukum ini menilai penyidik kepolisian harus melihat SOP petugas saat penembakan. Dia meyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"SOP, saya lihat di KUHAP sepanjang tidak ada perlawanan, ya nggak boleh ditembak. Kita percaya (Kapolri) dengan orang-orang di daerahnya pasti bisa mengusut ini," kata Yusuf.

Yusuf Daeng juga percaya kepolisian di bawah komando Jenderal Listyo Sigit segera menuntaskan kasus kematian Haji Permata dan mengungkap penyelundup yang lainnya.

"Kemudian di lapangan apakah persaingan bisnis. Itu bisa terjadi, maka kami harap penyidik bisa mengungkap di balik itu, korban ada beberapa orang meninggal itu. Kapolri kita harap langkah-langkah ini perlu dipilah-pilah, kebijakan udah mantap," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha Batam, H Jumhan atau lebih dikenal dengan Haji Permata tewas diduga ditembak petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Indragiri Hilir atas dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Tak terima, keluarga Haji Permata melaporkan petugas Bea Cukai ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kejadian tersebut berada di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Akhirnya, Polda Kepri melimpahkan kasus itu ke Polda Riau. (SAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index