Riauaktual.com - Giat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bunut, Polsek Bunut Polres Pelalawan bersama dengan TNI, Satpol PP dan PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat di Kecamatan Bunut. Senin (01/02/2021)
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati, Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik, Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH mengatakan, ini merupakan salah satu program nyata 100 hari Kapolri. penyemprotan Kita hari ini difokuskan di tempat tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat.
"Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid 19 di kecamatan Bunut. Selain itu juga nantinya terhadap warga yang akan melaksanakan kegiatan dapat sedikit nyaman dan tidak khawatir," terangnya
"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," tambahnya lagi
Kapolsek Bunut juga tetap selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.
"Mari Kita mulai dari diri sendiri" ajak Kapolsek Bunut AKP Rokhani. (rilis)
