Riauaktual.com - Polsek Kuala Kampar lakukan giat Sosialisasi Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar oleh Polsek Kuala Kampar, Rabu (27/01/2021) di Kantor Syahbandar Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Giat dipimpin oleh Ps.Kanit Intelkam Bripka Ismardi dan dihadiri oleh Staf Syahbandar Penyalai.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Intelkam menghimbau agar dalam pelayanan Kepada Masyarakat tidak melakukan pungutan liar terhadap masyarakat. Kemudian dengan diadakan nya sosialisasi ini diharapkan agar bersama sama bisa memberantas Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.
"Tugas ini tidak hanya di bebankan pada penegak hukum saja, namun seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungli," sebut Bripka Ismardi.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib. (rilis)
