Polisi Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras Sepasang Kekasih di Pekanbaru

Polisi Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras Sepasang Kekasih di Pekanbaru
Empat pelaku dihadirkan saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru.

Riauaktual.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus empat orang pria pada Senin (18/1/2021), satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Ke empat pria itu diduga menjadi pelaku penyiraman air keras kepada sepasang kekasih pada Rabu (13/1/2021) di Jalan Tamtama Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Korban yakni HP (26) dan II (26), keduanya mendapat luka akibat siraman air keras di bagian wajah dan tubuh. Hingga kini, masih mendapat perawatan di rumah sakit. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (20/1/2021), saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru menyebut bahwa motif para pelaku ialah sakit hati kepada korban. 

"Sakit hati terhadap korban, karena korban ini sudah memviralkan perbuatan dari para pelaku ini saat aksi unjuk rasa di Kampar," kata Nandang. 

Korban dan para tersangka, sambung Nandang, merupakan rekan kerja semasa bekerja di perusahaan yang di demo para pelaku.

Para pelaku yakni JS alias Justin (28) yang berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras, EP alias Pardede (26) yang berperan membonceng eksekutor, TSC alias Candra (19) yang membuntuti perjalanan korban bersama pelaku FRGS alias Fajar (51).

"Masih ada satu lagi yang DPO (Daftar Pencarian Orang, red), inisial RU, perannya masih kita lakukan pengembangan," tukasnya. 

Aksi penyiraman air keras itu terjadi ketika korban melewati Jalan Tamtama, korban rencananya mengantarkan barang pesanan customernya. Tiba-tiba, korban langsung didekati para pelaku dan langsung menyiramkan air keras.

"Keberadaan pelaku di tangkap di kamar nomor 220 di salah satu hotel di Pekanbaru, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan, pada saat minta tunjukkan keberadaan sepeda motor yang digunakan mencoba kabur," tukasnya. (RAL)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index